Tergiur upah Rp20 Juta, Seorang Kurir Bawa Sabu Dua Kg ke Asahan

Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | ASAHAN – Seorang kurir narkoba berinisial SU (34) warga Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan ditangkap saat membawa sabu 2 Kg di Jalan Perintis Kemerdekaan di Desa Sei Bejangkar, Kabupaten Batubara.

Baca Juga:  Perempuan Lebih Setengah Abad di Tebing Tinggi jadi Pengedar Narkoba

“Tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi di Desa Sei Bejangkar,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Marvel SA Andanay, Selasa (19/9/2023).

Dia mengatakan, penangkapan berawal laporan adanya seorang kurir membawa sabu dari Aceh menuju Asahan, namun tersangka Su meminta lokasi transaksi dipindahkan di kawasan Kabupaten Batubara.

Baca Juga:  Beraksi Saat Idul Fitri, Empat Kurir Narkoba Diciduk Polresta Bandung

“Personel telah mengantongi identitas tersangka langsung melakukan pengintaian, begitu melihat tersangka, personel sudah siaga langsung melakukan penangkapan dan mengamankan 2 Kg sabu,” terangnya.

Baca Juga:  Ponsel Juga Perlu Rutin Dibersihkan Agar Bebas Virus Corona

Dari pengakuan tersangka, kata Marvel, tersangka berangkat mengambil sabu pesanan seseorang berinisial R di Bireun, Aceh sebanyak 2 Kg. Lalu tersangka membawa sabu tersebut menggunakan travel menuju Asahan.