Sandi Butarbutar, bersama kuasa hukumnya, melaporkan dugaan korupsi yang berkaitan dengan kondisi alat pemadam kebakaran yang rusak dan tidak pernah diperbaiki. Selain itu, laporan juga mencakup masalah kesejahteraan pegawai honorer yang bekerja di Dinas Damkar Depok.
Dugaan tersebut menyoroti adanya ketidakberesan dalam pengelolaan fasilitas serta masalah kesejahteraan pegawai yang dianggap belum dipenuhi oleh pihak terkait.
Kini, Kejari Depok diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini setelah melakukan kajian lebih mendalam terhadap bukti-bukti yang diserahkan. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News