Dia memastikan, warga binaan penerima remisi khusus ini telah memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain persyaratan administratif dan substantif, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta tidak tercatat pada buku register F atau catatan pelanggaran kedisiplinan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News