Terima Surat Pembongkaran Paksa, Pedagang Pasar Banjaran Bandung Melawan

Pasar Banjaran Bandung
Pasar Banjaran Bandung yang sudah dipagari seng. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Rencana revitalisasi Pasar Banjaran Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sepertinya akan kembali mendapat hambatan. Sejumlah pedagang yang menolak revitalisasi pasar berniat melakukan perlawanan.

Baca Juga:  Telusuri Aliran Dana Karya Wisata SMAN 21 Bandung, Ini Kata Polisi

Sebelumnya, para pedagang mengaku sudah menerima surat edaran soal rencana pembongkaran pasar pada Senin (11/7/2023).

Bendahara Kelompok Warga Pasar (Kerwapa) Banjaran, Lukmanul Hakim mengaku para pedagang gelisah usai menerima surat pembongkaran paksa. Mereka yang menolak, rencananya akan melakukan perlawanan.

Baca Juga:  Jadwal Tayang Bioskop XXI Kota Bandung Hari Ini 6 Juni 2022

“Jadi betul ada surat, dan itu membuat kita yang menolak revitalisasi gelisah,” ujar pria yang akrab disapa Lukman itu kepada awak media.

Baca Juga:  Di Majalengka, Cabai Rawit Melimpah Dan Harganya Murah

Sebagai bentuk perlawanan terhadap program revitalisasi, kata Lukman, para pedagang melakukan long march dan istighosah di depan bangunan Pasar Lama.