Terima Surat Pembongkaran Paksa, Pedagang Pasar Banjaran Bandung Melawan

Pasar Banjaran Bandung
Pasar Banjaran Bandung yang sudah dipagari seng. (foto: istimewa)

“Kami dapat informasi tadi malam melalui orang Satpol PP, katanya hari ini eksekusi tidak jadi, katanya diundur sampai hari Sabtu, tapi bilang Sabtu tapi enggak tahu Sabtu kapan,” jelasnya dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga:  Bey Machudin Minta A Koswara Selesaikan Soal Konflik Ojol vs Opang hingga Parkir Liar di Kota Bandung  

Masih menurut Lukman, tak sedikit pedagang merasa heran dengan beredarnya surat tersebut. Pasalnya, beberapa waktu yang lalu Bupati Bandung Dadang Supriatna sempat meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Reses di Kelurahan Campaka, Yoel Yosaphat Menerima Banyak Aspirasi

Saat ini, lanjut dia, pasar Banjaran masih ber-status quo, lantaran masih menjalani sidang di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Bandung.

Lukman menyebut hampir 80 persen pedagang tetap bertahan di kios lama. Meski sebagian ada yang sudah dirobohkan.  Sementara itu, katanya, bangunan lama di pasar sudah dipasang pagar seng. Namun aktivitas pedagang masih berlanjut. (red)

Baca Juga:  Tanggul Sungai Citepus Ambruk, Belasan Keluarga Terpaksa Dievakuasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News