JABARNEWS | BANDUNG – Pelaksanaan ganjil genap di Kota Bandung yang dilakukan di lima gerbang tol setiap Sabtu dan Minggu kini ditambah waktunya pada Jumat dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Sistem ganjil genap Bandung telah berlaku sejak Sabtu, 6 Februari 2022 lalu, setelah Kota Bandung dinyatakan masuk ke dalam kategori PPKM level 3.
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, banyak kendaraan yang diputarbalikkan.
Pihaknya menjaring sebanyak 347 kendaraan yang melewati gerbang tol Pasteur dalam skema ganjil genap Bandung pada Jumat, 11 Februari 2022.
Dari 347 kendaraan yang diperiksa, lanjut Asep, sebanyak 253 kendaraan terpaksa diputarbalikkan akibat tidak memenuhi syarat untuk masuk ke Kota Bandung.