JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara menyerahkan 4 perempuan pekerja malam ke BNNK Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (7/12/2019).
4 Perempuan pekerja malam yang diserahkan ke BNNK berinisial N (20) warga Pekan Baru, S (16) warga Kisaran, Kabupaten Asahan, Ma (31) warga Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang dan Si (24) warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Perempuan pekerja malam ini terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) tahun 2019 dari warung remang-remang setelah dilakukan tes urine ke empatnya positif menggunakan narkoba jenis sabu.
“Mereka positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu sesuai tes urine dilakukan BNNK,” kata Kasatpol PP Serdang Bedagai, Drs Fajar Simbolon, kepada Jabarnews.com, Sabtu (7/12/2019).
Ia menjelaskan, dengan hasil tes urine positif mengkonsumsi narkoba, 4 perempuan pekerja malam diserahkan ke pihak BNNK Serdang Bedagai untuk diproses.
“Mereka kita serahkan ke BNNK untuk diproses karena positif narkoba,” kata Fajar.
Ditempat terpisah Kepala BNNK Kabupaten Serdang Bedagai, Adlin Tambunan membenarkan pihaknya menerima 4 perempaun pekerja malam positif mengonsumsi narkoba dari Satpol PP.
“Mereka kita proses setelah itu harus dilakukan rawat jalan kemudian diserahkan ke pihak keluarga,” ucap Adlin, saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Salah satu perempuan pekerja malam, berinisial N mengatakan, sudah hampir 1 tahun mengkonsumsi narkoba karena ajakan teman-teman saat dirinya bekerja di warung.
“Awalnya diajak teman, akhirnya ketagihan,” ucapnya. (CR3)