“Intinya persoalan sudah rampung alias selesai semua. Artinya, bahwa telah mengembalikan. Bila tak percaya tanyakan saja ke Irda,” jelasnya.
Sebelumnya Kepala Irda Kabupaten Cianjur Endan mengatakan, jadi harapan pihaknya ke Pemkab Cianjur kepada para kades silahkan dan gunakan, manfaatkan DD semaksimal mungkin berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada.
“Nah! Melihat pelayanan yang prima kepentingan dan kebutuhan warga. Dan, gunakanlah anggara yang ada sesuai dengan mekanisme,” ucap Endan.
Dia menyambungkan lagi lebih jauh, kalaupun ada haknya kades yang ragu soal penggunaan anggaran konsultasi datang ke Inspektorat Daerah (Irda). Pihaknya akan melayani sepuh hati dengan baik apa bila ada perangkat sejumlah kades ingin konsultasi sekali lagi untuk berkomunikasi.
Endan menambahkan sebagai kontrol sosial untuk masyarakat silahkan musyawarahkan dulu di internal antara sesama perangkat desa, lembaga, dan lainnya. (Mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News