Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Kades Sukatani Upayakan Pengembalian Uang Kas Desa

Desa Sukatani
Kantor Desa Sukatani, Haurwangi, Cianjur. (Foto: Istimewa).

“Intinya persoalan sudah rampung alias selesai semua. Artinya, bahwa telah mengembalikan. Bila tak percaya tanyakan saja ke Irda,” jelasnya.

Sebelumnya Kepala Irda Kabupaten Cianjur Endan mengatakan, jadi harapan pihaknya ke Pemkab Cianjur kepada para kades silahkan dan gunakan, manfaatkan DD semaksimal mungkin berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada.

Baca Juga:  Inspiratif, Keluarga TNI Ini Dirikan Sekolah Gratis untuk Anak Yatim di Cugenang Cianjur

“Nah! Melihat pelayanan yang prima kepentingan dan kebutuhan warga. Dan, gunakanlah anggara yang ada sesuai dengan mekanisme,” ucap Endan.

Dia menyambungkan lagi lebih jauh, kalaupun ada haknya kades yang ragu soal penggunaan anggaran konsultasi datang ke Inspektorat Daerah (Irda). Pihaknya akan melayani sepuh hati dengan baik apa bila ada perangkat sejumlah kades ingin konsultasi sekali lagi untuk berkomunikasi.

Baca Juga:  Konfercab PCNU Cianjur, Herman Suherman Janji akan Bantu Rumah Sakit NU

Endan menambahkan sebagai kontrol sosial untuk masyarakat silahkan musyawarahkan dulu di internal antara sesama perangkat desa, lembaga, dan lainnya. (Mul)

Baca Juga:  Duh! Achmad Fahmi Sebut 120 Hektare Lahan Pertanian di Sukabumi Terancam Gagal Panen, Ini Sebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News