JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya memecat anggota polisi yang terjerat kasus narkoba. Hal itu merupakan tindakan tegas tampa pandang bulu terhadap setiap anggota yang melakukan pelanggaran berat.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Catur Bayu Brabowo mengatakan bahwa polri tidak akan merasa berat hati memecat setiap anggotanya yang melakukan pelanggran, apalagi tergolong berat.
Upacara pemberhentian dengan tidak hormat terhadap salah satu anggota bernama Brigadir Yandi Purnama Aji di halaman Mapolres Tasikmalaya, Senin (29/2/2024).
Menurut dia, kejadian yang sangat tidak terpuji tersebut hendaknya jadi cerminan bagi personil yang lain. Agar tidak main-main dengan melakukan pelangaran sekecil apapun yang akan berdampak terhadap masa depan diri sendiri.
“Ini sebagi bukti bahwa institusi Polri tidak segan untuk menindak dengan tegas pada setiap anggotanya yang melanggar aturan,” kata Catur Bayu.