Terjerat Kasus Narkoba, Polres Tasikmalaya Pecat Anggotanya Secara Tidak Hormat

Polres Tasikmalaya
Upacara pemberhentian dengan tidak hormat terhadap salah satu anggota bernama Brigadir Yandi Purnama Aji di halaman Mapolres Tasikmalaya, Senin (29/2/2024). (Foto: Istimewa).

Pemecatan terhadap Brigadir Yandi tersebut, lanjut dia, telah melalui tahapan dan proses yang cukup panjang. Sedangkan jenis pelanggaran yang menyebabkan Brigadir Yandi dipecat dengan tidak hormat, menurut informasi, selain telah melanggar aturan kedisiplinan juga sudah sering meninggalkan tugas dengan cukup lama.

Baca Juga:  Duh! Enam Wisatawan Digulung Ombak di Pantai Cipatujah Tasikmalaya

Dia, sambung Catur Bayu, juga terjerat kasus narkoba yang, di mana pelanggaran tersebut sudah masuk kategori pelanggaran terberat. “Ya, di antaranya itu, terjerat kasus yang berkaitan dengan hukum pidana,” bebernya.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Beberkan Fakta Pelajar yang Tewas Tertabrak Kereta Api di Tasikmalaya: Korban Dibully oleh Netizen

Menurut dia, tidak bisa dipungkiri jika saat ini juga masih ada personil yang bermasalah.

“Setiap manusia pasti punya masalah. Jika hal itu kita alami, maka jalan yang terbaik bersabar, perbanyak berdoa dan beribadah. Insya Allah jika kita yakin, maka Allah akan dengan mudah memberi jalan yang terbaik,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Herman Suryatman Ingatkan ASN Soal Netralitas Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News