Saat akan ditangkap, kedua tersangka narkoba mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang narkonanya.
Beruntung petugas melihat dan menemukan satu paket klip sabu di atas rumput pinggir gang.
Guna pengembangan, keduanya digelandang ke sebuah vila di seputaran Kerobokan, Kuta Utara, Badung, tempat mereka menginap.
Dari kamar yang ditempati tersangka, petugas kepolisian menemukan satu pipa kaca berisi sisa sabu yang baru saja mereka gunakan.
Kepada polisi, tersangka mengaku memperoleh sabu dengan cara membeli dari seseorang biasa dipanggil XCP yang saat ini masih dalam penyelidikan.