Terkait Pupuk Palsu, Dinas Pertanian Kab. Tasikmalaya Tunggu Hasil Laboratorium

JABAR NEWS | KAB. TASIKMALAYA – Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium pupuk palsu dan oplosan yang beberapa waktu lalu berhasil diungkap oleh jajaran kepolisan dari Polres Tasikmalaya.

Menurut keterangan Kasi Alsintan dan Sarana Produksi Pertanian, Asep Kuswara menjelaskan pihaknya sudah mengirimkan sampling pupuk yang diamankan aparat kepolisian ke Labaratorium Agro Kimia Bandung.

Baca Juga:  Kemas Ulang Migor Curah Ilegal, Satu Orang Diamankan Polisi

“Insya Allah pada Kamis nanti hasilnya sudah bisa kita terima. Karena katanya harus menunggu sampai lima hari kerja,” kata Asep saat dihubungi Via telepon, Senin (13/11/2017).

Asep menjelaskan, dari hasil Lab itu nantinya baru diketahui pasti kandungan apa saja yang ada dalam pupuk palsu tersebut.

Baca Juga:  Vaksin Indovac Sudah Bisa Disalurkan, Yana: Vaksin Ini Disiapkan Untuk Tahap Berikutnya

“Hasil nya nanti akan kita serahkan ke aparat kepolisian demi kepentingan penyelidikan,” jelasnya.

Seperti diketahui belum lama ini pihak Polres Tasikmalaya melalui jajarannya di Polsek Singaparna berhasil mengungkap kasus pembuatan pupuk palsu di Kampung Sindangkasih, RT 08 RW 02, Desa Pasirsalam, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Seribu Liter Lebih Minyak Goreng Akan Dibagikan Gratis untuk Warga Kota Bandung

Selain tidak mengantongi izin, pelaku diduga sengaja mengoplos pupuk Zulfat Almunium (ZA) dengan bahan-bahan lain yang terkandung didalam pupuk tersebut. Dari tangan pelaku sedikitnya polisi mengamankan 16 ton pupuk yang telah siap diedarkan. (Yud)

Jabar News | Berita Jawa Barat