JABARNEWS | DEPOK – Polisi menangkap 17 remaja yang terlibat aksi balap liar di Jalan Juanda, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Mereka ditangkap oleh Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Depok.
Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar yang dilakukan. Pihak kepolisian pun meluncur ke lokasi dan membubarkannya.
“Dari hasil penangkapan tersebut, berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor yang digunakan dalam balap liar serta barang bukti lainnya,” kata Made dalam keterangannya, Minggu (12/5/2024).
Dia menjelaskan, penindakan dilakukan sebagai upaya penegakan hukum demi keselamatan para remaja ataupun masyarakat lainnya. Para remaja yang terlibat selanjutnya diamankan ke Polres Metro Depok.
“Masyarakat diminta untuk tidak melakukan atau mendukung aktivitas balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.