Terlibat Balap Liar, Belasan Remaja di Depok Ditangkap Polisi

Ilustrasi balap liar. (Foto: Sindonews).

“Mengimbau kepada masyarakat untuk jangan ragu melaporkan kepada kepolisian setiap kejadian yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas melalui call center 110 guna penanganan secara cepat,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Januari - September 2018, Pemkab Terima Laporan 20 Kasus Pencemaran Lingkungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News