Terlibat Kasus Narkoba, Anggota Polisi di Kota Banjar Dipecat Secara Tidak Hormat

pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

Lanjutnya menyebutkan, putusan PTDH tersebut diambil setelah sebelumnya dilakukan tahapan-tahapan proses. Mulai dari pembinaan hingga sidang komisi kode etik profesi.

Setelah melalui berbagai proses hukum terbukti yang bersangkutan telah melakukan beberapa pelanggaran hingga melakukan tindak pidana. Akhirnya polisi di Kota Banjar tersebut dipecat atau PTDH. Pihaknya pun menyayangkan tindakan anggota tersebut.

Baca Juga:  Polres Serdang Bedagai Sita Sabu 25 Kilogram Dari Kurir Warga Aceh

“Hal ini tentunya kami sayangkan. Setelah melalui berbagai proses hukum yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran hingga tindak pidana,” bebernya.

Setelah dilakukan tahapan-tahapan proses mulai dari pembinaan hingga sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri memutuskan menjatuhkan hukuman PTDH kepada yang bersangkutan.

Baca Juga:  Kasus Suap Dinas PUPR Kota Banjar, KPK Panggil 4 Mantan Pejabat Ini

“Sidang komisi kode etik profesi polri memutuskan menjatuhkan hukuman PTDH kepada yang bersangkutan,” tambahnya.