JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar mengungkapkan bahwa 17 pelajar di Kabupaten Bandung Barat yang positif menggunakan tembakau sintetis itu membeli barang terlarang tersebut dari media sosial (medsos).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, 17 anak pelajar itu diduga menggunakan tembakau sintetis secara bersama-sama di luar jam sekolah.
“Dengan cara membeli melalui akun medsos Instagram dengan harga Rp200 ribu,” kata Ibrahim di Bandung, Sabtu (18/3/2023).
Dia menjelaskan, pada Minggu (12/3/2023) diamankan sebanyak 8 pelajar yang berasal dari SMKN Pertanian Lembang karena diduga telah menggunakan tembakau sintetis.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian polisi kembali mengamankan 9 pelajar yang berasal dari sekolah yang berbeda yakni SMAN 1 Lembang.