Terlibat Kasus Narkoba, Ternyata Siswa di Bandung Barat dapat Tembakau Sintetis dari Medsos

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo. (Foto: Dok. Polda Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar mengungkapkan bahwa 17 pelajar di Kabupaten Bandung Barat yang positif menggunakan tembakau sintetis itu membeli barang terlarang tersebut dari media sosial (medsos).

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan di Pagerageung Tasikmalaya Ternyata Gara-gara Harta Gono-gini

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, 17 anak pelajar itu diduga menggunakan tembakau sintetis secara bersama-sama di luar jam sekolah.

“Dengan cara membeli melalui akun medsos Instagram dengan harga Rp200 ribu,” kata Ibrahim di Bandung, Sabtu (18/3/2023).

Baca Juga:  Kombes Jules Abraham; Kapolda Jabar Dalam Kondisi Sehat Walafiat

Dia menjelaskan, pada Minggu (12/3/2023) diamankan sebanyak 8 pelajar yang berasal dari SMKN Pertanian Lembang karena diduga telah menggunakan tembakau sintetis.

Baca Juga:  Ombudsman RI Anugrahi Kota Bandung Sebagai Kota Dengan Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik

Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian polisi kembali mengamankan 9 pelajar yang berasal dari sekolah yang berbeda yakni SMAN 1 Lembang.