Terlibat Tawuran dan Pembacokan, Tiga Pelajar di Bogor Resmi Kenakan Baju Tahanan

Tawuran Pelajar
Ilustrasi tawuran pelajar/remaja. (Foto: Detik.com).

Saat kelompok korban terjatuh mereka kemudian diserang oleh para pelaku. Korban P kemudian dibacok pada bagian kepala hingga sajam itu menancap di kepala korban. Sementara korban MI di bagian pinggang.

Baca Juga:  Ngilu! Diduga akan Nikah Lagi, Seorang Istri Nekat Potong Kemaluan Suaminya di Bekasi

Para korban dilarikan ke RSUD Kota Bogor untuk mendapatkan penanganan. Sementara para pelaku melarikan diri.

“Pelaku kami jerat dengan Undang-undang Senjata Tajam nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara, pasal penganiayaan, perlindungan anak dan sistem peradilan anak,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Musda XVII di Bogor, Radityo Egi Pratama Terpilih Jadi Ketua Umum HIPMI Jabar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News