JABARNEWS | CIANJUR – Gara-gara terlilit utang, dua orang remaja perempuan berinisil NA (17) dan NPD (17) nekat melakukan tindakan pencurian. Pelaku membegal korban ditusuk hingga 10 kali di Kampung Cibako, Desa Cipetir, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Kiki kasus tersebut telah berhasil dibongkar Polres Cianjur, dan telah mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan 2 orang tersangka berhasil diamankan.
“Nah! Kasus terjadi Jumat 21 Juli 2023 sekitar pukul 02.20 WIB dini hari,” katanya, saat konferensi pers di Mako Polres Cianjur, Jumat (21/7/2023) kemarin.
Kapolres Cianjur mengatakan, korbannya adalah seorang perempuan GT (25) yang berprofesi sebagai driver taxi online, sedangkan tersangka yang berhasil kami amankan ada 2 orang yang berinisial Saudari NA dan Saudari NPD (17) yang masih dibawah umur.
“Saat ini tersangka NPD tidak kami tampilkan karena yang bersangkutan masih di bawah umur,” bilangnya.