Masih ujarnya, modus operandi, kedua pelaku awalnya bersepakat di kos-kosan, dengan dalih kepepet membutuhkan uang. Kemudian, merencanakan untuk melakukan perampasan mobil dengan cara memesan taxi online, setelah mempersiapkan segala sesuatunya kemudian dapatlah sasaran ini.
“Setelah itu pelaku naik di titik jemput dan meminta diantar ke suatu tempat di daerah Cibeber,” terang Ashari.
Namun, masih diungkapkannya, kedua pelaku meminta berhenti di tempat kosong. Tapi, driver menolak untuk berhenti di tempat kosong kemudian berusaha untuk mencari tempat ramai, lalu dengan kekerasan kedua pelaku melakukan penusukan.
“Itu di beberapa bagian tubuh driver taxi online tersebut,” ujar Kapolres Cianjur.
Diketahui, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan Polres Cianjur diantaranya 1 buah sangkur gagang berwarna hitam dengan Panjang 30 centimeter, 1 buah pisau belati bergagang kayu, 1 buah palu bergagang warna hitam, 1 buah kunci letter L, 1 buah handphone dan barang bukti lainnnya.