JABARNEWS | BANDUNG – Kabupaten Pangandaran, Purwakarta, dan Ciamis menjadi daerah di Jawa Barat yang mengalami perkembangan luar biasa dalam pelaksanaan kebijakan merdeka belajar sepanjang tahun 2023.
Hal tersebut terlihay dari penghargaan yang diraih dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jabar dalam hal digitalisasi sekolah, peningkatan kompetensi guru melalui Platform Merdeka Mengajar, pembentukan iklim keterbukaan di lingkungan sekolah, pencegahan kekerasan dan perundungan, dan perluasan Program Sekolah Penggerak.
Kepala BBPMP Jabar Sri Wahyuningsih mengatakan bahwa capaian Kabupaten Pangandaran, Purwakarta, dan Ciamis ini menjadi bukti bahwa pelaksanaan kebijakan merdeka belajar hanya bisa terjadi jika ada dukungan kepala daerah, responsivitas birokrasi pendidikan, kreativitas pelaku pendidikan untuk menerjemahkan kurikulum merdeka dalam konteks kehidupan dan budaya lokal, dan kerjasama yang kuat antar praktisi dan organisasi kependidikan.
“Dukungan yang kuat dari kepala daerah dan responsivitas birokrasi diperlukan karena kebijakan merdeka belajar dilaksanakan dengan serba cepat. Birokrasi yang lamban hampir pasti akan tertinggal,” kata Sri dalam keterangan yang diterima, Sabtu (25/11/2023).
Kurikulum merdeka, lanjut dia, memberikan kesempatan sangat besar bagi praktik-praktik kehidupan, kebiasaan, dan budaya lokal untuk menjadi sumber belajar, terutama sumber-sumber belajar untuk pembentukan karakter siswa.