“Telur semula Rp 30 ribu menjadi Rp 35 ribu per kilo, cabe semula Rp 32 ribu jadi Rp 40 ribu, cabai keriting dan cabaik rawit merah semula Rp 35 ribu menjadi Rp 40 ribu, kemudian bawang bombai semula Rp 30 ribu menjadi Rp 42 ribu,” katanya.
Wahyu menerangkan, kenaikan ini tidak hanya terjadi di Karawang saja tetapi di sejumlah wilayah lainnya. Hal itu didapat usai rapat koordinasi dengan Disperindag Jawa Barat.
Sementara itu, Uun (48), pedagang cabai dan bawang di Pasar Johar Karawang menyebutkan, saat ini terdapat kenaikan harga pada cabai merah besar, sebelumnya hanya Rp 30.000 naik menjadi Rp 40.000 per kilogram.
Akibatnya ia terpaksa menurunkan stok dagangannya untuk mengakali kenaikan harga tersebut.
“Karena ada kenaikan harga jadi cuman stok 3 kilogram aja sekarang,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.