JABARNEWS | TASIKMALAYA – Tim peneliti Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya menduga gas yang menyembur dari sumur bor merupakan gas metana.
Sumur bor mengeluarkan gas metana yang itu berlokasi di wilayah Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya itu sudah dipasang garis polisi disekitarnya.
“Diduga dari gas metana yang terperangkap di dalam tanah karena lokasi tersebut bekas rawa,” kata Kepala Bidang Lingkungan Hidup Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya Aneu Susana, Senin (29/8/2022).
“Berdasarkan hasil peninjauan lapangan tanggal 28 Agustus sudah tidak tercium bau gas,” tambahnya.
Dia menyebutkan bahwa dinas sudah meminta warga waspada dan tidak melakukan aktivitas di sekitar sumur bor yang mengeluarkan semburan gas. Warga juga diminta tidak mengonsumsi air dari sumur bor tersebut.