JABARNEWS | SUKABUMI – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi berhasil mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan tersangka VS yang merupakan residivis terhadap pengojek bernama Salman.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah mengatakan bahwa tersangka nekat membunuh warga asal Kampung Legokloa, Kabupaten Sukabumi itu karena ingin menguasai hartanya.
“Motif tersangka berinisial VS nekat menghabisi nyawa korbannya karena ingin menguasai hartanya yakni sepeda motor dan uang hasil menggadaikan sepeda motor korban digunakan untuk berfoya-foya,” kata Dedy pada Minggu, (7/8/2022).
Dia mengungkapkan, sebelum kejadian pembunuhan yang dilakukannya, VS juga dilaporkan telah melakukan penggelapan dan penipuan.
“Tersangka ditangkap jajaran Polsek Cisaat, Resor Sukabumi Kota atas kasus pencurian dan penggelapan. Namun, untuk kepentingan pengembangan kasusnya akhirnya VS dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk dilakukan penyidikan. Intinya tersangka setiap melakukan aksi kejahatannya bermotif ekonomi untuk foya-foya,” ungkapnya.