Ternyata Karena Ini Kecelakaan Bus Rombongan Posyandu di Subang

JABARNEWS | BANDUNG – Peristiwa kecelakaan tunggal bus yang mengantar wisatawan dari Tangkuban Parahu menuju Depok terjadi di jalan menurun Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (18/1) sekira pukul 17.35 WIB mulai terungkap.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Eddy Djunaedi menyebut kecelakaan bus yang menewaskan delapan orang di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu (18/1/2020) diakibatkan oleh tidak berfungsinya sistem pengereman.

“Analisa penyebab kecelakaan karena tidak berfungsinya sistem pengereman dikarenakan adanya modifikasi yang tidak sesuai dengan buatan pabrik yang menyebabkan pengereman tidak maksimal,” kata Eddy di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga:  Kondisi Tata Kelola PDAM Purwakarta Rusah Parah, Siapakah yang Bertanggung Jawab

Menurutnya sistem pengereman pada bus tersebut telah dimodifikasi sehingga berbeda dengan keluaran pabrikan sebagaimana mestinya.

“Modifikasi tersebut ditemukan pada katup pengisian empat jalur untuk angin sistem pengereman bus tersebut. Komponen tersebut, kata dia, seharusnya terbuat dari pipa besi seperti sesuai dengan standar pabrik merek bus tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  BPBD: Kondisi Gunung Guntur Saat Ini dalam Keadaan Normal

Sedangkan yang komponen tersebut menurutnya dimodifikasi dengan menggunakan selang berbahan karet dan tidak dilengkapi alat pengunci yang seharusnya. Katup tersebut, kata dia, hanya diikat oleh karet ban dalam.

“Sebagai ganti dari pengunci tersebut pipa diikat oleh karet ban dalam, ini tentunya menyalahi standar, sehingga rem hanya berfungsi pada ban belakang,” ungkap Eddy.

Selain itu, berdasarkan olah tempat kejadian perkara dengan menggunakan metode traffic accident analysis (TAA), menurutnya bus itu melaju dengan kecepatan 80 kilometer per jam pada awalnya. Sedangkan pada titik tergulingnya, bus tersebut memiliki kecepatan sekitar 51,5 kilometer per jam.

Baca Juga:  Pasokan Tersendat Jadi Pemicu Harga Bawang di Cimahi Naik Hingga Rp70 Ribu Per Kilo

“Geografis jalan mayoritas jalan menurun panjang dan banyak tikungan dari arah Bandung menuju Subang,” kata dia.

Dengan demikian, pihaknya akan berupaya untuk melakukan tindak lanjut dengan melakukan pencarian terhadap mekanik yang memodifikasi sistem pengereman bus PO Purnama Sari dengan nomor polisi E-7508-W tersebut. (Ara)