Menurut wanita yang akrab disapa Ambu Anne tersebut, pelayanan yang terdapat di Teras Madukara ini diantaranya, seluruh pelayanan kependudukan, seperti pembuatan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Anak dari Disdukcapil Purwakarta.
Kemudian terdapat juga pelayanan sidang online dari Pengadilan Negeri. Dengan begitu, bagi masyarakat yang akan mengajukan permohonan ganti nama tidak usah datang ke kantor pengadilan, tapi cukup datang ke kecamatan, karena hakim akan memimpin sidang melalui virtual.
“Selain itu, bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor bisa juga dilakukan di Teras Madukara ini,” tandas Bupati Anne. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News