Terpengaruh Alkohol, Anggota Polisi Ini Aniaya Penjual Bakso Pentol

Ilustrasi kasus penganiayaan remaja di Bekasi
Ilustrasi kasus penganiayaan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | TIMIKA – Anggota polisi berpangkat Bripka ini harus merasakan dinginnya sel tahanan. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai menganiaya seorang penjual bakso pentol berinisial T.

Baca Juga:  Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Sampaikan Ini

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (13/4) lalu di depan SMAN 1 Timika, Kabupaten Mimika, Papua.

Dilansir dari Kompas.com, peristiwa berawal saat Bripka AK bersama sejumlah temannya mendatangi T yang saat itu sedang berjualan bakso pentol di depan SMAN 1 Timika.

Baca Juga:  Tim Labfor hingga Gegana Diturunkan Selidiki Kasus Teror Bom Rakitan di Rumah Jurnalis, Ini Hasilnya

Bripka AK kemudian memaksa meminta bakso pentol tanpa memberikan uang kepada korban. Entah apa sebabnya, tiba-tiba Bripka AK memukul T hingga mengalami memar.

Baca Juga:  Sakit Hati Suami Nikah Siri, Seorang Istri di Asahan Sewa Eksekutor Aniaya Suami

Meski mendapat perlakukan kasar, karena takut T rupanya masih melayani Bripka AK dengan memenuhi permintaan Bripka AK.