JABARNEWS | TIMIKA – Anggota polisi berpangkat Bripka ini harus merasakan dinginnya sel tahanan. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai menganiaya seorang penjual bakso pentol berinisial T.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (13/4) lalu di depan SMAN 1 Timika, Kabupaten Mimika, Papua.
Dilansir dari Kompas.com, peristiwa berawal saat Bripka AK bersama sejumlah temannya mendatangi T yang saat itu sedang berjualan bakso pentol di depan SMAN 1 Timika.
Bripka AK kemudian memaksa meminta bakso pentol tanpa memberikan uang kepada korban. Entah apa sebabnya, tiba-tiba Bripka AK memukul T hingga mengalami memar.
Meski mendapat perlakukan kasar, karena takut T rupanya masih melayani Bripka AK dengan memenuhi permintaan Bripka AK.