Namun demikian, pihak kepolisian memastikan akan memproses hukum pelaku baik secara pidana maupun disiplin.
“Pelaku saat ini diamankan ke dalam ruang tahanan Mapolsek Mimika Baru,” ujar Kabid Propam Polda Papua, Kombes Sanchez Napitupulu kepada awak media.(red)
Sumber: Kompas.com
.