Tersandung Kasus Korupsi, Tiga Eks Bupati di Jawa Barat Ini Bebas secara Bersamaan

Tiga mantan Bupati di Jawa Barat bebas bersyarat secara bersamaan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG  – Tiga orang mantan bupati di Jawa Barat bebas secara bersamaan. Ketiganya mantan Bupati Subang Ojang Sohandi, mantan Bupati Cianjur Irvan Rivanto dan mantan Bupati Indramayu Supendi.

Seperti diketahui, ketiga mantan kepala daerah ini mendekam di Lapas Sukamiskin usai terjerat kasus korupsi saat mereka menjabat.

Baca Juga:  Herman Suherman Pastikan Semua Korban Gempa Cianjur akan Dapat Bantuan, Begini Katanya

Kepala Llapas Sukamiskin, Elly Yuzar mengatakan, ketiga mantan kepala daerah di Jawa Barat itu bebas besyarat usai menjalani sepertiga hukuman dari vonis majelis hakim.

Baca Juga:  Wujudkan Sila Kelima Pancasila, Purwakarta Luncurkan ATM Beras

Karena berstatus bebas bersyarat, kata Elly, ketiganya masih tetap wajib lapor ke Bapas Bandung. Selain itu, gerak gerik mereka juga tetap diawasi oleh kejaksaan.

“Mereka bebas bersyarat, masih harus wajib lapor ke Bapas Bandung sampai habis. Pengawasannya oleh kejaksaan,” ujar Elly seperti dikutip dari Detik.com.

Baca Juga:  HGN 2020, FAGI Jabar Minta Pemerintah Perhatikan Para Guru

Masih menurut Elly, ketiganya menjalani bebas bersyarat sesuai hak sebagaimana diatur dalam Undang-undang. Selain ketiga bupati, ada napi tipikor lainnya yang juga bebas bersyarat hari ini.