Kusworo menegaskan, tersangka bukan seorang residivis. Sehingga aksi tersebut baru dilakukan pertama kali.
“Menurut keterangan dari yang bersangkutan, tidak pernah melakukan pidana sebelumnya. Namun kami juga akan mengecek kepada data-data kami bahwa yang bersangkutan seorang residivis atau bukan. Namun sejauh ini belum ada catatan tersangka mengalami vonis tindak pidana,” pungkasnya. (Red)