Tersangaka Kasus Pembacokan Mantan Ketua KY Terancam 20 Tahun Penjara

Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY
Pelaku pembacokan mantan ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus dan anaknya Rachmi Dwi Utami di Kompleks Griya Bandung Asri 2, Blok F, Kecamayan Bojongsoang, Selasa (28/3/2023). (Foto: Tribun Jabar).

Kusworo menegaskan, tersangka bukan seorang residivis. Sehingga aksi tersebut baru dilakukan pertama kali.

“Menurut keterangan dari yang bersangkutan, tidak pernah melakukan pidana sebelumnya. Namun kami juga akan mengecek kepada data-data kami bahwa yang bersangkutan seorang residivis atau bukan. Namun sejauh ini belum ada catatan tersangka mengalami vonis tindak pidana,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Banjir Kepung Garut, 200 Rumah Warga Terdampak