JABARNEWS | JOMBANG – Polda Jatim langsung menahan putra kiai ternama yang berinisial MSAT (42) yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi setempat soal teknis penyerahan tersangka.
“MSAT sudah di Polda Jatim dan langsung ditahan,” kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Jumat (8/7/2022).
Setelah menyerahkan diri ke polisi, diinformasikan tersangka MSAT dititipkan ke Rumah Tahanan Klas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo untuk sementara waktu hingga menunggu proses lebih lanjut.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyatakan tersangka MSAT menyerahkan diri pada Kamis (7/7/2022) pukul 23.35 WIB.