JABARNEWS I TANJUNGBALAI – Evi Juhaini Sari Sirait, ibu rumah tangga asal kota Tanjungbalai mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Dia dibakar suaminya berinisial JS (56) dengan menggunakan pertalit.
Peristiwa pembakaran itu terjadi di Jalan Jamin Ginting, Lingkungan 6, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, peristiwa pembakaran terjadi di rumah korban di Jamin Ginting, kota Tanjungbalai. Korban merupakan istri siri pelaku.
“Peristiwa itu menyebabkan korban menderita luka bakar di bagian tangan, wajah dan tubuh di dada atas,” ujarnya, Rabu (28/6/2023).
Dia mengatakan, pelaku bekerja di luar kota mendapat kabar korban bekerja di sebuah kafe. Diduga pelaku cemburu hingga melakukan tindak kekerasan dengan membakar tubuh korban.