JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebelum dibebaskan, sebanyak 15 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) asal Kabupaten Subang yang diamankan Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta diduga hendak tawuran itu memeluk orang tua masing-masing untuk meminta maaf.
Belasan pelajar SMP itu memeluk dan meminta maaf sambil menangis di hadapan orang tuanya. Para orang tua pun ikut berlinang air mata melihat anaknya yang diamankan polisi.
Mereka hanya tertunduk lesu saat Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain memberikan nasehat kepada mereka di Mapolsek Pasawahan.
Di hadapan para orang tua, remaja itu diberikaan nasehat dan diperintahkan untuk meminta maaf kepada orangtuanya sambil memeluk ayah ibunya masing-masing. Kepada polisi dan para orang tuanya, remaja itu pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Para pelajar SMP asal Kabupaten Subang ini, Kami amankan ke Mapolsek Pasawahan dan kami berikan arahan supaya mereka tidak melakukan tawuran. Karena ada konsekuensi hukum melukai orang. Dan jika mereka kedapatan membawa senjata tajam, maka bisa dikenakan Undang-undang darurat dan bisa dipidanakan,” ungkap Edwar, sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, di Mapolsek Pasawahan, pada Selasa, 13 Desember 2022.