Sebelum melepas remaja itu, sambung dia, pihaknya meminta mereka untuk menghubungi orangtua masing-masing untuk menjemput.
Upaya ini dilakukan, kata Edwar, agar para orangtua juga bisa memberikan edukasi kepada anak-anak mereka serta mampu mendidik anak dengan baik agar terhindar dari kenakalan.
“Kami panggil orangtuanya serta guru dan perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Subang. Dihadapan para guru dan Disdik Subang, kami meminta remaja-remaja ini meminta maaf kepada orangtuanya masing-masing,” ungkap Edwar.
Sementara, kasus aksi tawuran itu pun tidak dilanjutkan kepada proses pidana. AKBP Edwar mengungkapkan pihaknya menggunakan pola pembinaan guna mengubah sikap di masyarakat.
“Hukum itu kan enggak harus memenjarakan seseorang, ada langkah-langkah pembinaan terhadap masyarakat itu kan ada apalagi ini kan jadikan momen kita, mudah-mudahan aksi tawuran berkurang dan bahkan hilang di Kabupaten Purwakarta,” kata Edwar.