Tertibkan Parkir Liar, Pemkot Bandung Segera Bentuk Satgas Trotoar

JABARNEWS | BANDUNG – Trotoar yang harusnya berfungsi untuk pejalan kaki, kerap disalahgunakan sebagai parkir liar oleh pengemudi. Untuk menertibkan hal tersebut, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengarahkan pembentukan satgas trotoar di bawah leading sektor Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) yang dibantu Satpol PP dan Dishub.

“Banyak parkir liar, salah satunya depan kebun binatang (Jalan Babakan Siliwangi). Itu akan kita pasang bollard-bollard (patok atau tiang pembatas trotoar). Kami juga akan tempatkan petugas dari Dishub dan Satpol PP untuk menjaga trotoar di sekitar sana,” papar Ema, Jumat 12 Mei 2023.

Baca Juga:  Jelang Ketok Palu UU ASN, DPRD: Nasib Tenaga Honorer Pemkot Bandung akan Ada Keputusan Terbaik

Ia menegaskan, jangan sampai ada pungutan-pengungutan yang dimanfaatkan oleh oknum. Jika ada yang melakukan, maka akan ditindak Saber Pungli.

“Di sana saya mintakan untuk clear, tidak boleh ada parkir. Jangan ada yang malah melakukan pungutan liar,” tegas Ema.

Baca Juga:  Ricky Gustiadi Tutup Lahan Parkir Liar di Jalan Asia Afrika

Sebab menurutnya, di manapun itu tidak ada yang berhak untuk parkir di trotoar. Maka dari itu pihaknya terus berkreasi agar trotoar ini berfungsi optimal untuk pejalan kaki.

“Termasuk juga mereduksi blumbak (kotak untuk bagian pangkal pohon) yang dari aspek estetika juga tidak tepat dan menghalangi optimalisasi penggunaan jalan,” ujarnya.

Setelah diuji coba di Jalan Babakan Siliwangi, Satgas Trotoar akan merambah ke tempat lain. Selain menjaga dari parkir liar, Satgas pun bertugas untuk menjaga infrastruktur trotoar.

Baca Juga:  Tepat Tengah Malam, Sebuah Rumah di Pabuaran Sukabumi Hangus Terbakar

“Itu akan kita buatkan peninggi-peninggi kerb atau kanstin supaya orang tidak merambah menggunakan trotoar untuk parkir. Bollard dicor. Tiap Sabtu Minggu mereka (satgas trotoar) jaga di sini,” pintanya.

Selain itu, Ema juga mengarahkan agar blumbak yang tidak berfungsi baiknya ditutup saja.

“Median jalan umum kecuali Dago tidak boleh ada blumbak. Tutup saja dengan batu-batu kecil,” tuturnya.(Diskominfo)