JABARNEWS | BANDUNG – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan hasil penyelidikan dari penemuan mayat di Kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (28/6/2022).
Pelaku berinisial MRIA membunuh korban berinisial ABTL dengan menusukkan pisau ke leher korban sebanyak tiga kali.
“Tersangka marah karena sering mengalami kekarasan yang dilakukan oleh korban. Awalnya korban dengan tersangka merupakan teman dan sama-sama dari Lampung. Korban sering datang ke mess untuk menginap. Sehari-hari korban sering berlaku kasar terhadap tersangka,” ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
“Puncak permasalahan pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 sekitar pukul 18.30 WIB saat tersangka selesai salat magrib, tersangka (sedang) tidur di kasur tiba-tiba korban datang langsung menendang tersangka, sehingga tersangka kaget dan marah kepada korban,” tambahnya.
Adapun pelaku dan korban lalu berkelahi, kemudian tersangka yang melihat pisau di meja mengambil dan menusukkan pisau tersebut ke leher korban sebanyak tiga kali.