JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus kasus pembunuhan penyuka sesama jenis terhadap Ceceu alias Sutarjo (54).
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan bahwa pelaku Adi memiliki ilmu beladiri sehingga melawan dan menusuk Ceceu di leher saat diminta layani hubungan sesama jenis.
Dia menyebut, Adi bukanlah penyuka sesama jenis. Saat korban mengajak tindakan tak senonoh, pelaku menolak dan melawan.
“Motifnya sendiri setelah kami melakukan pemeriksaan tersangka kesal karena merasa tidak pernah melakukan hal tidak senonoh, korban mengancam dengan pisau,” kata Ali di Mapolres Sukabumi, Rabu (8/5/2024).
Dia menjelaskan, Adi sendiri memiliki ilmu beladiri. Sehingga dengan cepat memberikan perlawanan hingga berujung tewasnya Ceceu.