“Karena tersangka juga memiliki bela diri, menangkis pisau dan langsung menusukkan ke bagian leher korban. Pisau ada dua, jadi kami temukan di TKP satu dimana korban terjatuh dan satu lagi di kamar mandi,” jelasnya.
“Jadi pengakuan tersangka karena pisau yang satu ini jatuh, dia kembali lagi ke dapur mengambil pisau, itu pengakuan tersangka,” pungkasnya.
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo menambahkan Adi kasus itu terungkap dengan kurun waktu tiga jam usai dilaporkan. Adi sendiri hendak kabur namun berhasil ditangkap.
“Bahwa pelaku pasca kejadian berusaha untuk melarikan diri dan kami tangkap di daerah Parungkuda,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News