JABARNEWS | CIANJUR – Tes kesehatan calon anggota KPPS di PKM Bojongpicung, Kabupaten Cianjur diduga ada tarif biaya Rp50 ribu.
Calon anggota KPPS Desa Sukaratu, Kecamatan Bojongpicung Yadi mengatakan bahwa hal itu hampir 95 persen sebelumnya bayar Rp50 ribu per orang.
“Nah! Terus sehari kemudian Rp30 ribu setelah didatangi PPK,” kata Yadi saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).
Dia mengeluhkan sebagai calon KPPS Desa Sukaratu tentunya merasa keberatan dengan biaya tersebut, karena menurutnya hal itu membuktikan adanya dugaan pungli.
Padahal, sambung Yadi, berdasarkan surat edaran tidak dipungut biaya alias gratis. “Makanya kami merasa keberatan tentunya,” keluhnya.
Hal itu, lanjut Yadi, hal itu bertolakbelakang berdasarkan surat edaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur nomor 440/75/Yankes/XII/2023, sifat lampiran dan penting. Perihal dukungan fasilitasi pemeriksaan kesehatan.
“Itu tertera Cianjur 12 Desember 2023, kepada Kepala Puskesmas (Kapus) se-Kabupaten Cianjur,” terangnya.