Tes Kesehatan Calon Anggota KPPS di Puskesmas Bojongpicung Ditarif Rp50 Ribu, Ada Pungli?

Puskesmas
Aktivitas di PKM Puskesmas Bojongpicung. (Foto: Istimewa).

Diketahui, menindaklanjuti surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, nomor 947/PP.04.1.-SD/3203/2023, tanggal 11 Desember 2023, perihal: dukungan Fasilitasi Biaya Pemeriksaan Kesehatan. Dalam rangka dukungan mempersiapkan kegiatan penyelenggara pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta seleksi calon anggota KPPS yang dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 20 Desember 2023.

Baca Juga:  Sebanyak 856 Korban Gempa Cianjur di Ciputri Terima Penyaluran Buku Tabungan

Sementara itu, melalui keterangan tertulisnya Plt Kepala Puskesmas (Kapus) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur dr. H. Yusman Faisal meminta agar Puskesmas memfasilitasi pemeriksaaan kesehatan calon anggota KPPS dan mengeluarkan surat keterangan sehat secara gratis.

“Guna persyaratan calon seleksi calon anggota KPPS,” katanya dalam surat edarannya.

Baca Juga:  Akhir Perjalanan Ramadhan Jadi TNI AU Gadungan Demi Memikat Hati Wanita Pujaan

Ia menambahkan adapun pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan fisik dan tanda-tanda vital/ cek kesehatan masyarakat (Cekas). “Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih,” tutup Plt Kepala Puskesmas (Kapus) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Duh! Longsor di Campaka Cianjur, Belasan Rumah Warga dalam Bahaya

Terpisah, Kepala Puskesmas (Kapus) Bojongpicung Heni menjelaskan bukan dibebankan ada biaya itu untuk anggaran atau biaya bayar laboratorium (LAB) sekitar Rp 30 ribu.

“Jadi bukan Rp 50 ribu bayar atau administrasi,” tegasnya, saat dikonfirmasi langsung melalui via WhatsApp (WA), pagi.