JABARNEWS | TASIKMALAYA – Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf menegaskan tidak ada kebijakan work from home (WFH) usai cuti bersama lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, libur lebaran kemarin sudah lama. Sehingga para ASN tidak diizinkan untuk mengambil cuti lagi.
“Libur kemarin sudah cukup lama, tidak ada izin lagi. Tidak ada toleransi, absensi nanti kita lihat,” kata Yusuf usai apel pagi di Balai Kota Tasikmalaya, Senin (9/5/2022).
Sebelumnya, Kemendagri menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/2420/SJ tanggal 8 Mei 2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri Selama Masa Arus Balik Idul Fitri 1443 H.
Menanggapi hal tersebut, Yusuf tidak akan akan memberlakukan WFH selektif sebagaimana dalam surat edaran tersebut. Terlebih penyebaran kasus Covid-19 masih melandai dan tidak ada peningkatan signifikan.