JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat menyebutkan bahwa warga tidak bisa sembarangan dalam memesan minyak goreng di aplikasi Sapawarga.
Kepala Disperindag Jabar Iendra Sofyan mengatakan, satu Kepala Keluarga (KK) hanya bisa memesan satu liter dalam satu bulan.
Hal tersebut, lanjut dia, karena minyak goreng curah bersubsidi ini untuk meringankan beban masyarakat menyusul masih tingginya harga eceran minyak goreng curah di pasaran.
“Setiap KK hanya bisa pesan sementara sebanyak satu liter untuk jangka waktu satu bulan, dari semula tiga liter, karena pertimbangan ketersediaan stok dan pemerataan. Kita juga pastikan kualitasnya bagus,” kata Iendra di Kota Bandung, Minggu (16/4/2022).
Dia menjamin dengan pemesanan minyak goreng curah melalui Aplikasi Sapawarga tidak ada kepala keluarga yang bisa pesan lebih dari dua kali dalam sebulan.