Tiga Hari Operasi Lodaya di Sukabumi: 1.725 Pengendara Langgar Aturan Lalu Lintas

Sosialisasi Operasi Zebra Lodaya 2022 ke masyarakat. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota telah memberikan teguran keras kepada 1.725 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas pada hari ketiga Operasi Zebra Lodaya 2022.

Adapun rinciannya, untuk hari pertama juga pengendara yang mendapatkan teguran sebanyak 445 pengendara, di hari kedua sebanyak 625 pengendara dan hari ketiga sebanyak 655 pengendara.

Baca Juga:  Kapolda Jabar: Kasus Subang Perlu Segera Diungkap, Ini Menyangkut Integritas Polri

“Hasil rekapitulasi hingga hari ketiga atau pada Kamis, (6/10/2022) dari kegiatan operasi zebra ini sebanyak 1.725 teguran keras,” kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno, Kamis (6/9/2022).

Baca Juga:  Jalur Pantai Selatan Sukabumi Dipastikan Layak Digunakan saat Mudik Lebaran 2023

“Teguran itu telah diberikan personel Satlantas Polres Sukabumi Kota kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” tambahnya.

Menurut Tejo, teguran ini akan terus dilakukan sebagai salah satu upaya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Polisi Terus Kembangkan Kasus Perdagangan Orang di Sukabumi, Masih Banyak Korban?