Tiga Kali Masuk Bui, Pria Ini Lakukan Perlawanan saat Hendak Ditangkap Polisi di Tasikmalaya

Polsek Cigalontang Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan seorang residivis. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polsek Cigalontang Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan seorang residivis bernama Tar (48).

Penangkapan residivis asal Kampung/Desa Puspamukti Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya itu dilakukan pada Senin (28/2/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Juga:  Tingkatkan Mutu Pendidikan, USB YPKP dan Research Institute Japan Jalin Kerjasama

Kapolsek Cigalontang Iptu Tono Suherman mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mengaku kehilangan mesin serut kayu dan gurinda.

Baca Juga:  Video Introgasi Begal di Tasikmalaya Viral: Saha Maneh?

“Mulanya kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan pencurian mesin serut kayu dan gurinda di Kampung Sukarame,” kata Tono, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga:  Fakta Baru Kasus Pencabulan Ayah di Tasikmalaya: Kesepian Bercerai dari Istri, Anak Kandung Pun Digarap

“Lalu melakukan penyelidikan yang mengarah ke orang tersebut dan kita amankan semalam,” tambahnya.