JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polsek Cigalontang Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan seorang residivis bernama Tar (48).
Penangkapan residivis asal Kampung/Desa Puspamukti Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya itu dilakukan pada Senin (28/2/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Cigalontang Iptu Tono Suherman mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mengaku kehilangan mesin serut kayu dan gurinda.
“Mulanya kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan pencurian mesin serut kayu dan gurinda di Kampung Sukarame,” kata Tono, Selasa (1/3/2022).
“Lalu melakukan penyelidikan yang mengarah ke orang tersebut dan kita amankan semalam,” tambahnya.