Tiga Napi di Cianjur dapat Remisi Khusus Natal dari Kemenkumham

Narapidana mendapatkan remisi. (Foto: ditjenpas.go.id).

“Kami juga meminta mereka untuk mengikuti proses dari kegiatan program pembinaan agar lebih baik dan diajukan mendapat pemotongan masa tahanan kembali di tahun depan,” jelasnya.

Baca Juga:  Diguyur Hujan Deras, Jalan Penghubung Antar Desa di Asahan Putus

Menurut Tomi, berbagai potongan masa tahanan akan diberikan dan diajukan bagi warga binaan ke Kementerian Hukum dan HAM yang mengikuti berbagai program yang diterapkan di dalam lapas, termasuk untuk umat Kristiani seiring perayaan Natal setiap tahun. (Red)

Baca Juga:  Akses Tersendat, Pembangunan Jembatan Cilaki di Cidaun Cianjur Butuhkan Dana Rp700 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News