Tiga Pasangan Calon Ikuti Pilkada Kota Sukabumi 2024

Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mengungkapkan bahwa ada tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Sukabumi yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan bahwa pasangan calon yang akan bersaing untuk menjabat sebagai wali kota dan wakil wali kota Sukabumi periode 2024-2029 adalah Ahmad Fahmi (mantan Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023)-Dida Sembada (mantan Sekda Kota Sukabumi. Pasangan ini diusung PKS, Gerindra, PKB, Perindo dan Ummat.

Baca Juga:  Pedagang di Kota Sukabumi Diminta Jual Kebutuhan Pokok Sesuai HET

Kemudian, Mohamad Muraz (mantan anggota DPR RI Fraksi Demokrat)-Andri Setiawan Hamami (mantan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023) yang diusung oleh Partai Demokrat, Golkar, PSI, Gelora, PBB, PKN serta Prima. Selanjutnya, Ayep Zaki (politisi)-Bobby Maulana (artis) diusung oleh PDI Perjuangan, PAN, PPP, Nasdem dan Hanura.

Baca Juga:  Banyak Aduan Masyarakat, Puluhan Preman dan Juru Parkir Liar Ditangkap Petugas Gabungan

“Tiga pasangan calon kepala daerah itu sesuai hasil penetapan calon pada Minggu, di mana awalnya mereka merupakan bakal calon. Jumlah pasangan calon yang ditetapkan menjadi peserta Pilkada 2024 ini sesuai dengan jumlah pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU Kota Sukabumi sebelumnya,” kata Iman di Sukabumi, Minggu (22/9/2024).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bakal Fasilitasi Pelaku Ekraf untuk Jual Karyanya di Platform NFT

Menurut dia, sesuai dengan jadwal tahapan pada Minggu pihaknya melakukan rapat pleno tertutup menetapkan bakal calon menjadi pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Kota Sukabumi 2024.