JABARNEWS | PURWAKARTA – Tiga pelajar SMK di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, ditangkap polisi saat diduga hendak tawuran dengan pelajar lain. Polisi juga mengamankan senjata tajam berupa pedang dan celurit dari ketiga pelajar itu.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho mengatakan, ketiga pelajar SMK tersebut diamankan di Kampung Jati, Desa Cihuni, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat, 23 Desember 2022, sore.
“Ketiga pelajar diamankan petugas patroli Polsek Pasawahan usai merespons laporan warga terkait adanya dua kelompok pelajar dan saling mengacungkan senjata tajam. Kemudian dibubarkan warga dan 3 pelajar ini berhasil diamankan warga,” jelas Ali, saat ditemui di Mapolsek Pasawahan, pada Jumat, 23 Desember 2022, petang.
Ia menambah, anggota kemudian melakukan pengecekan, mendatangi lokasi dan mengamankan tiga orang serta langsung diamankan ke Polsek Pasawahan.
“Ketiga pelajar tersebut berinisial AEF (17), GR (17) dan PT (16), mereka ini merupakan pelajar kelas 2 SMK di Purwakarta. Du orang di SMK Swasta dan satu orang SMK Negeri,” ucap Ali.