JABARNEWS | CIREBON – Tiga pelaku jaringan bobol minimarket hanya tertunduk malu. Dengan tangan terikat, ketiga pelaku dihadirkan dalam press rilis keberhasilan Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon dalam menangkap pelaku kejahatan.
Ketiganya berinisial TH (44) warga Kaliwedi Kabupaten Cirebon, AG (25) warga Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu dan AH (20) warga Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Sebuah barang bukti dari kejahatan pelaku seperti linggis, bongkahan bangunan, palu, dan motor Honda Vario juga dijejer. Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan, saat ini pihaknya berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus bobol minimarket.
“Peristiwa pencurian terjadi di Alfamart Bayalangu Lor, Kecamatan Gegesik. Mereka beraksi pada hari Minggu dini hari 17 April 2022, kemarin. Dan sudah kami amankan para pelakunya, kata Kompol Anton kepada awak media. Jumat (16/09/2022)
Peristiwa tersebut diketahui pertama oleh karyawan minimarket sekitar pukul 06.30, saat hendak buka toko. Karyawan yang melihat kondisi ruangan acak-acakan, tembok belakang dijebol, dan cctv telah dirusak langsung menghubungi Polsek Gegesik. Petugas langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.