JABARNEWS I CIANJUR – Jajaran Polres Cianjur berhasil ungkap kasus judi online, kini telah menetapkan tiga terduga admin berhasil diamankan, Rabu (17/5/2023).
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial RNH, AA dan MIH. Semuanya laki-laki yang merupakan warga Cianjur.
“Adapun TKP di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Cigoletak, Desa Sindangasih, Kecamatan Karangtengah,” katanya.
Kapolres Cianjur mengucapkan, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yaitu berbagai macam CPU komputer, beberapa layar monitor, beberapa buah handphone dan berbagai alat elekronik lainnya.
“Nah! Itu termasuk buku tabungan dan kartu ATM,” ujarnya, saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianjur.