Tiga Pelaku Kasus Judi Online Diamankan Polres Cianjur, Begini Modusnya

Polres Cianjur berhasil ungkap kasus judi online, kini telah menetapkan tiga terduga admin berhasil diamankan. (Foto: Humas Polres Cianjur)

Masih terangnya Kapolres Cianjur, kronologi bermula informasi dari masyarakat tentang dugaan kegiatan penyedia layanan judi online di wilayah Kabupaten Cianjur sehingga personel Sat Reskrim melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

“Senin 15 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 WIB, bahwa benar ditemukan adanya praktek kegiatan layanan judi online disalah satu kontrakan TKP tersebut,” terangnya.

Baca Juga:  Simpan Ganja di Kamar Mandi, Pria di Sibolga Ditangkap

Saat kesempatan tersebut, hal serupa masih disampaikan Kapolres Cianjur, penyidik menemukan beberapa orang yang sedang mengoperasikan kegiatan layanan judi online dengan menggunakan perangkat komputer, untuk modus operandinya para pelaku tersebut merupakan operator atau admin dari web judi online yang servernya ada di negara Rusia dengan alamat web www.1Xbet.com. Bila masyarakat mengakses web tersebut, bermain harus mendaftar dan memasang deposit mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 25 juta.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Sejumlah Titik Yang Menjadi Pusat Keramaian Selama Ramadhan

“Setelah memasang deposit masyarakat bisa bermain judi online tersebut dengan memasang taruhan,” jelasnya.

Kapolres Cianjur menyambungkan, para pelaku operator ini mendapatkan keuntungan sebagai penyedia jasa web judi online yang servernya di Rusia ini perharinya mendapatkan keuntungan 3% dari keuntungan tiap harinya. Untuk dikasus ini masih ada satu DPO yang berinisial A.

Baca Juga:  Soal Dugaan Penistaan Oleh Panj Gumilang, Polisi Bakal Periksa MUI dan Kemenag