JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) yaitu Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.
Dengan demikian total CDPOB yang diusulkan Jabar sejak tahun 2020 ada delapan daerah. Yaitu, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.
Namun begitu hingga saat ini Pemerintah Pusat masih memoratorium pemekaran daerah.
Ridwan Kamil memastikan, Pemda Provinsi Jabar akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan. Menurutnya, Jabar dengan populasi hampir 50 juta jiwa idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.
“Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah,” kata Ridwan Kamil dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jumat (11/2/2022).